Siapa yang online?

We have 9 guests online

Sites Stats

Members : 10
Content : 60
Content View Hits : 35379
Ulti Clocks content
Kebijakan Prioritas Dephut Print E-mail
Written by Awaliyan   
Friday, 19 December 2008 15:08

5 kebijakan prioritas Departemen Kehutanan 2005-2009

 

1. Penanggulangan pencurian kayu di hutan negara, dan perdagangan kayu illegal;

 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk :

  1. Menegakkan moral, tatanan sosial maupun bernegara dan berbangsa.
  2. Tegaknya kepastian hukum di bidang kehutanan.
  3. Mendorong iklim usaha di bidang kehutanan secara sah dan benar
  4. Meningkatkan partisipasi berbagai pihak serta masyarakat dalam melestarikan hutan.
  5. Menjamin keberadaan hutan sebagai modal pembangunan.

2. Revitalisasi sektor kehutanan, khususnya revitalisasi industri kehutanan;

 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk :

  1. Menciptakan industri kehutanan yang tangguh dan mampu bersaing secara global serta terwujudnya struktur industri pengolahan kayu yang efisien dan berwawasan lingkungan yang dapat menghasilkan produk bernilai tinggi dan berdaya saing global.
  2. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja
  3. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan negara.
  4. Mewujudkan pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management/SFM) yang mendukung pengembangan industri kehutanan

 

3. Rehabilitasi dan Konservasi Sumberdaya Hutan;

 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk :

  1. Menjaga dan memelihara keutuhan ekositem hutan dan fungsinya
  2. Mempercepat pemulihan hutan yang kritis
  3. Meningkatkan daya dukung lingkungan lokal, nasional dan global
  4. Meningkatkan manfaat hutan bagi kesejahteraan masyarakat.
  5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara hutan dan berusaha di sektor kehutanan
  6. Meningkatkan dan menjaga daya dukung DAS

 

4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan;

 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk :

  1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kehutanan.
  2. Meningkatkan akses masyarakat setempat dalam pemanfaatan hutan.
  3. Meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kelestarian hutan
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan

 

5. Pemantapan Kawasan Hutan;

 

Kebijakan ini dimaksudkan untuk :

  1. Menjamin keberadaan kawasan hutan dan penutupan hutan.
  2. Menjamin berjalannya unit-unit pengelolaan hutan untuk berbagai pemanfaatan hutan dan hasil hutan.
  3. Menjamin intensifikasi pengelolaan hutan dan hasil hutan.
  4. Menjamin kelestarian usaha dan daya dukung kehidupan dari hutan.
Tags:
Comments
Add New Search
+/-
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Pencarian Google
Copyright © 2010 SQUAWALL. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.
 

Advertisement

Iklan

YM saya

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday252
mod_vvisit_counterYesterday291
mod_vvisit_counterThis week1550
mod_vvisit_counterThis month7587
mod_vvisit_counterAll103418